Dana Darurat
Dana Darurat
Saya sudah sering mendengar tentang istilah 'Dana Darurat', yaitu dana yang dialokasikan bila ada kondisi darurat yang biasanya bersifat mendadak. Termasuk berapa besarnya; ada yang 3x, 6x, 9x, dst dari pengeluaran bulanan. Tapi, saya baru sadar fungsi nya ketika muncul saya baru kerja dan muncul pandemi COVID-19 ini.
Kenapa butuh 'Dana Darurat'?
Saya pribadi mengartikan dana darurat untuk mengukur berapa bulan saya bisa bertahan hidup ketika saya tidak punya penghasilan lagi.
Dana darurat ini juga penting supaya ketika ada kondisi darurat yang tidak terduga, misal PHK, kecelakaan, banjir, dsb, tidak terlalu mengganggu alur kas bulanan kita.
Ini sangat terasa ketika COVID-19, dimana terjadi PHK dimana mana. Bila saya punya dana darurat, setidaknya saya tidak terlalu khawatir ketika saya tiba tiba kehilangan pekerjaan. Setidaknya, saya bisa sangat berhemat dan bertahan hidup beberapa bulan.
Berapa 'Dana Darurat' yang harus disiapkan?
Normalnya, dana darurat itu rumusnya (3 x jumlah tanggungan x jumlah pengeluaran /bulan). Misalnya pengeluaran per bulan nya Rp 3.000.000,-.
| Kondisi | Jumlah Tanggungan | Jumlah Dana Darurat |
| Single | 1 | 3 x 1 x 3.000.000 = Rp 9.000.000,- |
Married, tanpa anak | 2 | 3 x 2 x 3.000.000 = Rp 18.000.000,- |
Married, 1 anak | 3 | 3 x 3 x 3.000.000 = Rp 27.000.000,- |
Married, 2 anak | 4 | 3 x 4 x 3.000.000 = Rp 36.000.000,- |
| dst... |
Menurut saya, rumus di atas merupakan rumus kondisi ideal. Sehingga nominal nya bisa disesuaikan ke masing masing.
Meski terlihat besar, kita bisa cicil dan alokasi kan mulai dari sekarang. Misal, 18 Juta. Alokasikan saja 2 Juta per bulan buat dana darurat sampai 9 bulan. Setidaknya, setelah 9 bulan, kita sudah punya dan darurat dan bisa 'tenang'.
Dimana saya simpan 'Dana Darurat'?
Dana darurat ini bukan investasi. Jadi, jangan simpan dalam bentuk emas, atau reksadana, atau alat investasi lain. Karena:
- Ketika jual, itu butuh waktu beberapa jam, bahkan hari, sebelum kita bisa dapat uang.
- Risiko keuntungan kecil atau bahkan rugi, ketika harga jual alat investasi tersebut lagi jelek. Tapi karena ini kondisi darurat dan harus segera dapat uang, maka kita terpaksa harus jual. Misalnya, ketika emas lagi turun.
Meski, saya pernah baca juga pendapat lain yang menyarankan 50% dana darurat disimpan di reksadana pasar uang, karena itu risikonya rendah, sehingga poin 2 hilang. Tapi, kembali ke poin 1. Untuk jual reksadana pasar uang saat ini (per Juni 2020), masih butuh waktu cair sekitar 1-2 hari kerja sebelum uang tersebut masuk ke rekening kita. Lagipula, balik lagi, tetap harus ada dana yang disimpan di Tabungan karena tidak ada yang bisa mengalahkan tabungan ini dalam hal bisa ditarik sewaktu waktu ini.
Saya juga baru belajar, jadi mari sama sama belajar.
Kalian bisa comment / email kalau ada pertanyaan atau request topik diskusi lain.
Komentar
Posting Komentar