1 Tahun Coba Peer to Peer Lending
Review: Peer to Peer Lending
Saat internship, saya dikenalkan dengan model 'Peer to Peer Lending' (P2P Lending) yang mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman. Model ini bisa dibilang 'menggantikan' bank. Jadi, normalnya kita menyimpan uang di bank dan bank meminjamkan uang tersebut ke peminjam yang membutuhkan. Bank yang memilih peminjam dan akhirnya mengambil risiko kalau pinjaman terlambat atau gagal bayar. Sehingga, wajar, selisih bunga bank kita dan bunga pinjaman cukup besar.
Dilanjutkan ketika pengambilan tugas akhir membuat UX yang mengharuskan saya daftar ke 5 platform perusahaan fintech P2P Lending, yang tentu saja sudah berizin OJK. Tapi, OJK hanya memastikan bahwa uang yang kita masukkan ke platform, benar-benar disalurkan ke peminjam.
Bukan memastikan bahwa pinjaman kita pasti dikembalikan !
Kenapa pilih 'P2P Lending'?
- Bunga BESAR
Bunga P2P Lending ini 15%-21%/tahun.
Bandingkan dengan bunga deposito (apalagi bunga bank).Umumnya, semakin tinggi bunga nya, risiko semakin besar (high risk, high return), dan skor kredit semakin rendah. - Nominal minimal investasi KECIL
Nominal minimal ini bervariasi di berbagai platform. Ada yang mulai dari 25.000 , 100.000, hingga jutaan. Sehingga cocok, buat pemula yang baru belajar dan coba coba. - Membantu UMKM
Iya, ini salah satu alasan utama saya dulu mencoba P2P Lending. Dengan memberi pinjaman ke UMKM sebagai modal usaha dan/atau mengembangkan bisnis, saya merasa menjadi salah satu kontributor dalam pengembangan UMKM di Indonesia (wow, bahasanya).
Tapi, ini dulu.
Cara Memulai 'P2P Lending'?
Ada banyak platform P2P Lending, dan kita bisa pilih berdasarkan berbagai faktor, seperti:
- Syariah dan tidak
- Tujuan Pinjaman: Konsumtif, UMKM, ataupun perusahaan.
Tujuan konsumtif ini seperti beli handphone, motor, dan sebagainya. Ini merupakan pinjaman yang sebaiknya dihindari, karena risiko yang tinggi (baik telat atau gagal bayar) Pengembangan UMKM ini ada yang untuk modal usaha, ataupun pengembangan bisnis. Pelajari dengan baik tentang UMKM nya, apakah kira kira UMKM ini mampu untuk mengembalikan pinjamannya.
Pinjaman ke Perusahaan ini macam macam. Salah satu yang paling umum adalah untuk modal kerja. Misal, Perusahaan A meminta perusahaan konstruktor B untuk bangun apartemen. Ada kemungkinan A bayar DP di awal, atau di tengah, dan dilunasi ketika proyek selesai. Padahal, B butuh uang buat modal kerja. Akhirnya B pinjam ke sini. - Adanya Jaminan (Agunan).
Ada pinjaman yang memiliki agunan, ada yang tidak. Bentuk agunan juga macam macam.
Untuk konsumtif atau UMKM, umumnya berupa kendaraan atau rumah. Untuk perusahaan, bisa berupa invoice. Jadi seperti di contoh A dan B sebelumnya. Ketika A menyuruh B, biasanya A akan kasih invoice dulu, yang digunakan oleh B untuk meminjam disini. - Jangka Waktu Pinjaman (Tenor). Ada yang mulai dari 14 hari, bulanan, hingga tahunan.
- Kelengkapan Informasi
Kita bisa coba di lebih dari satu platform, sehingga kita bisa pelajari dulu dan bandingkan. Lalu, pilih mana yang sesuai sama kita.
Apa yang berubah (setelah 1 tahun)?
Pinjaman yang dulunya saya fokus ke Pengembangan UMKM, sekarang mulai ke perusahaan.
Setiap individu beda, ada yang saya lihat di Youtube bisa bantu UMKM dan untung. Tapi, saat ini saya belum cukup ilmunya untuk melihat 'apakah UMKM ini kira kira bisa mengembalikan pinjaman'. Sehingga, ada beberapa pinjaman ke UMKM saya yang telat (khususnya ketika pandemi COVID-19 ini).
Makanya kembali lagi ke tujuan utama kita investasi P2P Lending. Untuk kondisi saat ini, akhirnya saya lebih pilih fokus ke perusahaan dulu, yang potensi bisa mengembalikannya lebih besar.
Ini merupakan fitur untuk memberi pinjaman otomatis berdasarkan kriteria minimal yang telah diatur. Ini memudahkan kita untuk tidak terlalu sering buka aplikasi dan cari pinjaman yang bisa didanai. Tapi, tentu, akhirnya pengalaman kita untuk baca profil perusahaan dan pinjaman berkurang.
Seiring berjalan waktu (dan pengalaman pinjaman macet 😂), saya mulai paham maksud dari beberapa informasi yang diberikan oleh tiap perusahaan fintech dan bagaimana menggunakan itu untuk memutuskan pinjaman mana yang mau didanai.
Berikut adalah info yang saya jadikan pertimbangan saat ini:
- Bunga. Tentu saya lihat apakah saya mau investasi dengan imbal balik bunga sekian.
- Tenor (Jangka Waktu). Berapa lama uang yang saya investasikan bisa balik modal. Untuk UMKM, umumnya lebih lama, karena harus fokus mengembangkan bisnis dulu baru bisa mengembalikan. Kalau baru 3-4 bulan, bisnis baru jalan, bagaimana mengembalikannya?
Beda dengan perusahaan, yang umumnya proyek dalam jangka waktu sekian bulan. - Agunan (Jaminan). Saat ini wajib ada.
- Asuransi. Ada beberapa pinjaman yang diproteksi asuransi sehingga pasti kembali sekian persen. Meski, akhirnya ini dipotong sekian untuk premi asuransi. Sehingga, ini saya pilih untuk pinjaman dengan nominal yang lebih besar.
- Tujuan Pinjaman. Tujuan konsumtif sudah pasti tidak saya pinjamkan. Kalau itu untuk modal usaha (baik UMKM/Proyek), saya mulai lihat apa tujuannya. Misal, untuk modal kerja, atau untuk pinjaman invoicing. Kalau modal kerja, kira kira apakah peminjam bisa mengembalikan pinjaman, dana apakah bakal tepat waktu. Lebih jauh, bisa dipertimbangkan kategori/industri bisnisnya untuk lihat gimana industri tersebut saat ini.
- Histori Pinjaman. Tentu kita lebih percaya peminjam yang sudah punya track record pinjaman banyak, sebagai referensi data, dibandingkan ke peminjam yang baru pertama kali meminjamkan. Saat ini udah nominal lebih besar, saya hanya pinjamkan ke peminjam yang sudah pinjam lebih dari 100 kali.
Komentar
Posting Komentar